Manifesto Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi Israel (BDS) di Indonesia
Penjajahan yang dilakukan oleh Israel terhadap bangsa Palestina masih berlangsung hingga saat ini dengan berbagai tindakan yang melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia (HAM). Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, kami merasa mengemban kewajiban moral dan konstitusional untuk menegaskan hak kemerdekaan segala bangsa dan menghapuskan penjajahan di atas dunia karena tidak sesuai dengan peri kemanusian dan peri keadilan. Berbagai cara telah dilakukan demi kemerdekaan Palestina dalam konteks kewajiban besar tersebut—dari diplomasi, perlawanan bersenjata, maupun strategi akar rumput berupa boikot, divestasi dan sanksi terhadap Israel.
Kami memandang bahwa cara nir-kekerasan berupa Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel merupakan cara efektif untuk menekan diakhirinya penjajahan Palestina berdasarkan hukum internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Cara-cara semacam ini telah dilakukan oleh banyak aktivis di seluruh dunia melalui “BDS Movement” atau Gerakan BDS yang diprakarsai di Palestina tahun 2005. Gerakan ini memiliki tiga pilar utama yaitu boikot akademik, boikot kebudayaan, dan boikot ekonomi, serta didukung secara global dan lintas kalangan, baik dari tokoh dan lembaga akademik, kebudayaan, keagamaan, politik dan lainnya. Menyasar produk-produk milik perusahaan yang berkontribusi pada praktik penjajahan terhadap Palestina, gerakan ini telah terbukti efektif dan efisien memberi tekanan pada Israel baik secara politik maupun ekonomi.
Kami menyadari bahwa strategi BDS Movement dalam menarget produk yang terafiliasi dengan Israel secara terarah, terukur, dan didasari riset mendalam merupakan langkah yang tepat. Pendekatan ini berbeda dengan seruan boikot di masa lalu yang dominan didorong faktor emosional-reaksioner, sehingga rentan pasang-surut tanpa adanya akuntabilitas dan nafas yang berkepanjangan. Selain itu, kami juga bersepakat dengan BDS Movement pada prinsip anti-rasisme, yang menegaskan bahwa sasaran gerakan ini bukanlah etnis atau agama tertentu melainkan suatu entitas yang melalukan penjajahan.
Berdasarkan uraian di atas, kami menyatakan diri bergabung dengan kampanye global BDS Movement yang sudah tersebar di banyak negara di dunia, serta mengajak rakyat Indonesia yang peduli kepada persoalan Palestina untuk terlibat dalam gerakan ini. Kami percaya bahwa dengan 270,6 juta penduduk yang dimilikinya, Indonesia memiliki massa demografis yang nyata dalam menekan Israel untuk segera tunduk kepada hukum internasional dan prinsip HAM, serta segera mengakhiri penjajahan di Palestina.
Inisiator
Agastya Harjunadhi | Gilang Al Ghifari Lukman |
Ali Abdillah | Giri Ahmad Taufik |
Ali Salmande | Lisa Listiana |
Atika Almira | Muhammad Syauqi Hafiz |
Dimas Muhamad | Shofwan Al Banna |
Umar Alfarouq |