Pernyataan Sikap atas Fatwa MUI terkait Dukungan untuk Palestina

Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi terhadap Israel (BDS) di Indonesia menyambut dan mengapresiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Sebagai gerakan yang terbuka pada semua kelompok dan golongan, kami menyambut baik segala bentuk dukungan dari berbagai elemen kemasyarakatan bagi solidaritas Palestina serta penentangan terhadap penjajahan Israel. Fatwa MUI tersebut merupakan contoh dukungan strategis dalam menyambut aspirasi solidaritas Palestina yang semakin meningkat di tengah masyarakat Indonesia, khususnya aspirasi untuk memboikot korporasi, merek, maupun produk yang mendukung Israel secara langsung atau pun tidak langsung.

Boikot sebagai metode perjuangan damai dan non-kekerasan tidak hanya diterapkan secara luas oleh masyarakat Indonesia saja, melainkan diterapkan secara luas juga oleh beragam masyarakat di berbagai belahan dunia lainnya. Utamanya yaitu metode gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) yang berhasil memberikan tekanan politik dan ekonomi secara signifikan terhadap pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel. Mengingat keberhasilan pesat metode boikot tersebut di berbagai belahan dunia, khususnya di negara-negara barat, tidak heran minat masyarakat Indonesia semakin tinggi untuk menerapkan metode boikot yang serupa.

Seiring dengan hal tersebut, semakin tinggi pula kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan mendalam mengenai daftar korporasi, merek, maupun produk yang menjadi target boikot tersebut. Berkenaan dengan aspirasi dan ekspektasi masyarakat tersebut, Gerakan BDS Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Gerakan BDS Indonesia berkomitmen untuk turut mengawal dan berkontribusi mendukung Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023, serta mendukung elemen kebangsaan dan keagamaan lainnya yang turut mendukung perjuangan rakyat Palestina dan melawan penjajahan Israel.
  2. Dalam rangka implementasi komitmen tersebut, Gerakan BDS Indonesia siap meningkatkan sosialisasi metode boikot Israel secara efektif dan terencana beserta daftar target boikot dalam kerangka metode tersebut.
  3. Gerakan BDS Indonesia menegaskan urgensi penerapan metode boikot efektif dan terencana tersebut ialah demi tercapainya tujuan utama boikot, yaitu mengakhiri genosida, apartheid, dan pelanggaran hukum internasional lainnya yang dilakukan oleh Israel.

Leave a Comment