Gerakan BDS Indonesia
Boikot, Divestasi, Sanksi Israel
Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel merupakan cara yang efektif untuk menekan diakhirinya penjajahan Palestina berdasarkan hukum internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia. BDS yang bersifat nir-kekerasan ini menarget produk yang terafiliasi dengan Israel secara terarah, terukur, dan didasari riset mendalam. Sasaran gerakan ini bukanlah etnis atau agama tertentu melainkan suatu entitas yang melakukan penjajahan.
Target BDS Indonesia
Perusahaan asuransi multinasional asal Prancis ini tercatat telah menanam investasi berkisar USD 6 juta di empat bank Israel (Bank Hapoalim, Bank Leumi, Bank Mizrahi-Tefahot, dan Israeli Discount Bank). Karena keempat bank tersebut ikut mendanai pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat, maka PBB memasukkan keempat bank tersebut dalam daftar 112 perusahaan yang terlibat dalam pemukiman ilegal Israel dan karenanya ikut terlibat dalam pelanggaran hukum internasional. AXA juga menambah investasinya sebesar tiga kali lipat di tiga bank Israel yang terlibat dalam pemukiman ilegal hingga hampir mencapai USD 7 juta. Oleh karenanya, AXA masih terbukti terlibat dalam sistem apartheid Israel dan praktek kolonial di atas tanah Palestina.
Puma sebagai perusahaan pakaian olahraga global telah terlibat dalam pelanggaran HAM dan hukum internasional, dimana Puma menjadi sponsor utama Asosiasi Sepakbola Israel (Israel Football Association – IFA), yang juga menghimpun berbagai tim yang berasal dari pemukiman-pemukiman ilegal Israel yang berdiri di atas tanah Palestina. Selain itu, sejumlah pemegang lisensi eksklusif Puma saat ini dan sebelumnya juga memiliki kegiatan bisnis di pemukiman ilegal Israel.
HP memainkan peranan penting dalam penjajahan Israel terhadap Palestina, dimana HP terlibat langsung dalam pendudukan militer, kolonialisme, dan sistem apartheid Israel. HP menyediakan hardware komputer bagi militer Israel serta server berisi pusat data bagi kepolisian Israel. Server Itanium yang dibuat HP ikut mengoperasikan Aviv System, database digital yang dikendalikan Otoritas Populasi dan Imigrasi Israel. Teknologi inilah yang menjadi tulang punggung sistem segregasi rasial dan apartheid yang dijalankan Israel.
Siapa Kami?
Kami memandang bahwa cara nir-kekerasan berupa Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel yang dipelopori oleh Mr. Omar Barghouti dari Palestina sejak 2005 merupakan cara efektif untuk menekan diakhirinya penjajahan Palestina berdasarkan hukum internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Kami percaya bahwa dengan 270,6 juta penduduk yang dimilikinya, Indonesia memiliki massa demografis yang nyata dalam menekan Israel untuk segera tunduk kepada hukum internasional dan prinsip HAM, serta segera mengakhiri penjajahan di Palestina.
Dukung Gerakan BDS
Kami sebagai pegiat solidaritas Palestina di Indonesia menyambut baik seruan Presiden RI Joko Widodo pada KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada tanggal 7 Maret 2016, untuk memboikot seluruh produk Israel yang dihasilkan di wilayah pendudukan. Kami memandang perlunya merealisasikan seruan tersebut dengan menghadirkan gerakan BDS (Boikot, Divestasi, dan Sanksi Israel) di Indonesia, dalam rangka meningkatkan kelas edukasi dan advokasi terhadap Palestina di tingkat masyarakat umum.
Dengan meningkatnya kualitas pembelaan masyarakat terhadap Palestina, kami berharap akan hadir kebijakan yang lebih efektif dari para pemangku kebijakan Indonesia untuk membela Palestina serta menghentikan berbagai tindak kejahatan Israel.